Tersangka Peristiwa Tawuran Antar Pelajar di Balaraja, Tangerang |
MEDIA IPNU - Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Tawuran Pelajar di Balaraja Tangerang. Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi di Kampung Kiara, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, (1/11/2022) lalu.
Diketahui sebelumnya atas
peristiwa tersebut tiga pelajar mengalami luka berat. Dimana satu pelajar
diantaranya, jari tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Kapolresta Tangerang,
Polda Banten, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan 11 tersangka tersebut
yaitu, RI, PM, MNR, IG, MF, dan ANS. Kemudian, RA, MS, MCP, ADS dan satu
lainnya yakni C, berstatus masih buron atau DPO.
“11 Tersangka ini, 6 nya
masih dibawah umur, dan sisanya umur Dewasa,” kata Romdhon saat Konferensi Pers
di Gedung Mapolresta, Senin, (7/11/2022).
Dikatakan Romdhon, kepada
tersangka yang telah diamankan akan segera langsung dilakukan penahan. Hal itu,
katanya agar menciptakan efek jera kepada para pelaku ataupun efek cegah kepada
calon pelaku kejahatan jalanan ini.
“Ini wujud keseriusan
kami, untuk mengungkap segala bentuk kejahatan,” ucapnya.
Romdhon menegaskan, atas
perbuatannya, seluruh pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang – Undang RI. No
35/2014 tentang perubahan atas Undang – Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang
perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.
“Dan kepada pelaku kami
kenakan juga Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun
penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat
Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Zamrul Aini menyatakan, pihaknya masih akan
terus memburu 1 orang lainnya yang diduga sebagai pelaku intelektual dan
berstatus masih pelajar.
“Untuk pelaku berinisial
C, masih kita terus kejar. Kami sudah mengantongi identitas dan foto pelaku,”
tandasnya.
Sumber: siberkota.com
Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Tawuran Pelajar di Balaraja Tangerang. Ini Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Tawuran Pelajar. Info Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka. Jika Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka.